KATERCIKO.COM, Baleendah – (05/02/2026) Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, Polsek Baleendah pada hari Kamis, 05 Januari 2026, sekira pukul 12.37 WIB, menerima pengaduan dari pengguna jalan terkait adanya aktivitas buka tutup jalan cor-coran.
Kejadian tersebut terjadi di Perempatan Pasar Rancamanyar, Jalan Katapang – Andir No. 9, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Dalam laporan tersebut, pengguna jalan merasa resah karena jalan yang sebelumnya telah dibuka kembali ditutup oleh oknum warga demi kepentingan dan keuntungan pribadi, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Menanggapi laporan tersebut, personel Piket Polsek Baleendah di bawah kendali Kanit Reskrim Polsek Baleendah, IPTU H. Yusup Juhara, S.H., segera mendatangi lokasi kejadian.
“Namun saat petugas tiba di lokasi, oknum warga yang melakukan buka tutup arus jalan cor-coran sudah tidak berada di tempat”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Selanjutnya, personel Piket Polsek Baleendah langsung menyingkirkan bangku untuk menutup satu lajur dan melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi, sehingga arus kendaraan kembali berjalan normal dari kedua arah.
“Kegiatan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Baleendah”.tutupnya.






